Provinsi Cirebon, Sebuah Dilematis

“Memang politik menyangkut hidup kita, tapi tak boleh menenggelamkan kita”
(Goenawan Mohamad)

Cirebon sebuah kota di pantai utara jawa yang didirikan oleh Sunan Gunung Jati dan Pangeran Cakrabuana merupakan sebuah kota pantai yang unik, dilihat dari sisi kebudayaan dan kultur masyarakatnya. Sebagai salah satu wilayah dalam provinsi Jawa Barat yang memiliki budaya yang khas dan berbeda dengan budaya masyarakat jawa barat lainnya yang kuat kultur kesundaannya, Cirebon punya budaya dan bahasa tersendiri mengingat wilayahnya yang merupakan perbatasan antara wilayah berbudaya Sunda dengan wilayah berbudaya Jawa.

Di Cirebon pula budaya keraton masih kuat dimana eksistensi Keraton-keraton eks-kesultanan Cirebon dimasa lalu masih mengakar pada budaya politik dan sosial masyarakatnya. Keunikan yang dimiliki kota ini menjadi nilai plus bagi sektor pariwisatanya.

Keunikan tersebut ternyata tidak membuat segelintir orang Cirebon serta merta merasa diperhatikan oleh pemerintah Jawa Barat dalam hal pembangunan. Namun jika dibandingkan dengan daerah jawa barat lainnya, kita dapat melihat fakta bahwa perkembangan Cirebon cukup signifikan dalam segi pembangunan sebagai sebuah kota besar di Jawa Barat.

Sebagai bagian dari Jawa Barat, Cirebon pun turut berdinamika dalam pesta demokrasi rakyat Jabar yakni Pemilihan Gubernur Jabar yang akan dilaksanakan pada 2013 mendatang. Parpol sudah mengumumkan para jagonya, KPU pun sudah menutup pendaftarannya, banyak nama tersingkir dalam bursa cagub-cawagub ini akibat tidak mendapatkan rekomendasi dari parpolnya. Dedi Supardi adalah salah satu dari Cagub yang gagal bertarung dalam pilgub jabar, setelah parpolnya ketuk palu merekomendasikan calon lain untuk maju menjadi Jabar satu.

Tersingkirnya Dedi Supardi yang merupakan Bupati Cirebon ini ternyata kembali menguak wacana pembentukan Provinsi Cirebon, dimana beliau menegaskan bahwa ia akan memfokuskan dirinya pada pembentukan provinsi Cirebon pasca kegagalannya bertarung dalam pilgub jabar. Provinsi Cirebon yang dalam masterplan-nya akan mencakup wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning) ini merupakan sebuah wacana yang sempat santer terdengar dan menjadi headline media massa lokal Jawa Barat namun meredup seiring dengan beragam program pembangunan pemerintah yang difokuskan pada wilayah tersebut dan dilemparnya wacana pemindahan ibukota jawa barat dari Bandung ke Cirebon.

Kembali mencuatnya wacana pembentukan provinsi Cirebon ini membuat beberapa kepala daerah Ciayumajakuning mulai mengambil sikap. Bupati Majalengka dengan alasan kuat menolak untuk bergabung dalam kerangka Provinsi Cirebon. Menyusul kemudian Bupati Kuningan pun turut menyatakan bahwa Kuningan tetap merupakan bagian dari Jawa Barat dan menyampaikan sikap yang sama dengan bupati Majalengka.

Yang menjadi pertanyaan saat ini adalah apakah pembentukan provinsi Cirebon ini benar-benar muncul dari sebuah kebutuhan masyarakat ataukah hanya untuk kepentingan segelintir orang? Penolakan para bupati tersebut justru membuat masyarakat bisa melihat bahwa wacana tersebut berjalan dengan pincang, direncanakan akan memiliki daerah seputaran Ciayumajakuning namun pemerintah Majakuning ternyata malah menyatakan penolakannya. Tinggal daerah Ayu atau Indramayu yang belum secara resmi menyatakan sikapnya, Bupati Indramayu yang notabene adalah istri dari salah satu calon Gubernur Jabar ini tidak akan gegabah dalam mengambil sikap mengingat posisi suaminya saat ini, beliau akan berhati-hati dalam mengambil sikap agar tidak menjadi boomerang bagi suaminya.

Dalam UU No. 32 Tahun 2004 dan PP Nomor 129 Tahun 2000 yang
direvisi menjadi PP Nomor 78 Tahun 2007, Syarat cakupan wilayah untuk pembentukan Provinsi baru minimal terdiri dari 5 Kabupaten/Kota. Jika kita mengacu pada peraturan perundang-undangan tersebut, maka dengan atau tanpa bergabungnya Indramayu dalam Provinsi Cirebon syarat tersebut belum tercapai. Sehingga harapan Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C) ini masih membutuhkan kerja ekstra untuk meyakinkan kepala daerah sekeliling kab/kota Cirebon untuk mendukung wacana tersebut. Membentuk sebuah daerah otonom baru tidak semudah membalikkan telapak tangan, tidak semudah mulut berbicara , tidak semudah kaki melangkah, tidak semudah mata melihat benda, dan tidak semudah kulit merasakan suhu.

Pernyataan sikap pemerintah daerah sekeliling kab/kota Cirebon itu baru sebagian kecil dari penolakan yang dialami oleh wacana ini, di dalam wilayah Cirebon sendiri tidak semua tokoh dan masyarakat Cirebon setuju pada wacana ini. Oleh karena itu semoga wacana pembentukan Provinsi Cirebon ini benar-benar muncul karena ketulusan dan keikhlasan hati untuk membangun Cirebon bukan untuk kepentingan pribadi atau segelintir orang yang menginginkan posisi dan jabatan belaka dalam provinsi ini jika kelak berdiri. Jangan pula karena mereka tidak punya tempat atau posisi dalam pemerintahan Jabar mereka mengorbankan kepentingan masyarakat.

 “Apabila sesuatu urusan diserahkan kepada bukan ahlinya, maka tunggu saat kehancurannya” (HR. Bukhari)

(Dudih Sutrisman/Kompasiana)
Sumber: Kompasiana

No comments

Komentar sedulur sekalian akan sangat berarti untuk perkembangan blog ini dan mudah-mudahan akan menambah wawasan kita bersama.
Nuhun.
\\Mohon maaf tidak semua pertanyaan mampu dijawab oleh Admin\\

Powered by Blogger.