Huize Karang-Anom: Puzzle Sejarah yang Hilang

Mayor Tan Tjin Kie bersama istri
Cirebon, sekitar tahun 1880. Seorang pria berdiri tanpa ekspresi di halaman sebuah mansion megah di Karanggetas. Pria Tionghoa berperawakan tegap dan nada suara tegas terlihat begitu berkharisma diantara yang lain. Hari itu, hari dimana dia dengan bangga menghadiahkan sebuah mansion tersebut kepada putrinya, Tan Ho Lie Nio.

Setelah memberi sedikit perintah, dia kemudian bergegas masuk ke dalam gedung diikuti beberapa orang Tionghoa berpakaian saudagar, beserta para pembantunya. Pria dengan setelan jas berwarna hitam dan kemeja berwarna putih itu tidak lain adalah Majoor Tan Tjin Kie. Seorang konglomerat gula ternama Hindia-Belanda yang lahir pada tanggal 25 Januari 1853. Dia memiliki ribuan hektar tanah, bangunan-bangunan mewah di Kalitandjoeng, Karanggetas, dan pesisir Cirebon. Di Loewoenggadjah dia memiliki dua pabrik gula dan satu istana megah yang diberi nama Binarong. Sederhananya, dia adalah orang terpandang dan terkaya di Cirebon.

Pada usia 29 tahun (1884), dia diangkat sebagai Luitenant der Chinezeen (Luitenant Wess en Boedelkamer), kemudian menjadi Kapitein pada 1888, dan akhirnya pangkat Majoor Tituler pada 1913. Gelar Majoor (non-militer), merupakan gelar tituler yang diberikan kepada masyarakat sipil karena pengaruh atau kekayaannya. Majoor (Tituler) der Chinezeen adalah pangkat tertinggi yang diberikan oleh pemerintah Hindia-Belanda kepada etnis Tionghoa di Hindia-Belanda.

Pada tahun 1917, Majoor Tan mulai mengalami penurunan kesehatan. Keadaan semakin memburuk setelah terlalu disibukkan dengan kegiatan bisnisnya. Kondisi kesehatan semakin menurun drastis sesaat setelah rangkaian pernikahan putrinya, Tan Gwat Eng, pada awal 1919. Pesta pernikahan yang dilakukan secara besar-besaran ditenggarai menjadi penyebab Majoor Tan Tjin Kie terlalu lelah dan kurang tidur. Diagnosa dokter, melalui dokter pribadinya dr. E. Gotlieb, dibantu seorang dokter ahli bernama dr. C.D. De Langen dari Batavia, saat itu jantungnya mengalami gangguan serius. Dokter merekomendasikan untuk banyak istirahat.

Setelah beberapa waktu kondisi kesehatannya tidak kunjung membaik. Sang Majoor akhirnya meninggal pada tanggal 13 Februari 1919 karena penyakit jantung. Pemakamannya dikabarkan sebagai upacara pemakaman paling fenomenal seantero Jawa.Pemakaman Majoor Tan Tjin Kie diperkirakan dihadiri oleh 200 ribu orang dari berbagai kasta. Rakyat jelata, para pembesar dari berbagai etnis, pemuka agama, keluarga dan kerabat keraton, dan juga pemerintah Hindia-Belanda.

**

Sebuah rumah besar berdiri sangat megah di daerah Karanggetas, Cirebon. Huize Karang-Anom, atau Villa Karang Anom adalah sebuah mansion yang dibangun oleh Majoor Tan Tji Kie untuk putri tercintanya, Tan Ho Lie Nio. Sang putri kemudian menempati mansion tersebut bersama suaminya, Kwee Tjiong In dari Kediri, yang menikah pada 1902.


Tampak depan Huize Karang-Anom (± pada 1920)


De grootheid Karang-Anom yang didirikan pada 1880 secara historis mewakili langgam arsitektur Kolonial periode transisi. Di Hindia-Belanda secara alami membentuk gaya arsitekturnya sendiri yang menyesuaikan dengan iklim dan percampuran budaya lokal. Bangunan utama Huize Karang-Anom berbentuk kubus, dengan tembok-tembok kokoh tanpa menonjolkan pilar-pilar seperti Empire Style. Lima anak tangga menuju bangunan utama, dimana ruang terbuka membentuk semacam koridor lebar. Jendela pada lantai dua mencirikan bangunan beriklim tropis, berskala besar dengan hiasan pilar-pilar kecil. Atap bangunan berbentuk seperti limas memanjang namun tidak menjorok keluar. Terdapat hiasan pada dasar atap berbentuk segi empat sejajar.

Huize Karang-Anom dilihat dari sudut lain (± pada 1920)





Pada sisi kiri dan kanan bangunan terdapat dua menara berkubah yang menjadikan bangunan ini menjadi sangat cantik dan istimewa. Satu menara lebih tinggi dengan menara yang lain. Menara yang lebih tinggi terbagi tiga bagian; dasar, tengah, dan atas. Kubah pada puncak menara terlihat seperti bertingkat dengan lekukan pemisah yang membagi lebih kecil diatasnya. Puncaknya sebuah tiang berukuran kecil. Pada dasar kubah dihias rangkaian sejajar bentuk-bentuk segi empat. Menara lainnya yang lebih rendah, terbagi dua bagian; dasar dan atas. Kubah pada puncak menara terbagi dua bagian tegas. Kubah kecil di atasnya sangat mirip dengan kubah masjid-masjid secara umum di Indonesia sekarang. Pada dasar kubah dihias rangkaian sejajar bentuk-bentuk segitiga.

**

Perang Dunia pertama berakhir pada 11 November 1918, berbuntut krisis ekonomi yang melanda Eropa yang berdampak pada krisis ekonomi dunia. Tak terkecuali Hindia-Belanda. Suksesi Gubernur Jendral dan resesi Hindia-Belanda pada tahun 1921, menyebabkan politik kolonial mengalami  perubahan. Gubernur Jenderal Hindia-Belanda ke-66 Mr. Dr. Dirk Fock mendapat mandat untuk mengencangkan anggaran belanja dan meningkatkan pendapatan melalui pajak.

Tampaknya, periode ini adalah periode yang sangat pelik bagi Istri, anak, dan keluarga Majoor Tan. Pemerintah Hindia-Belanda memberlakukan sistem pajak ganda yang membuat beberapa aset keluarga Majoor Tan disita. Pajak tersebut harus dibayar mahal dengan melepas status kepemilikan sejumlah rumah dan pabrik diantaranya Villa de Armada, pabrik gula di Loewoenggadjah, sebuah Istana di Binarong, rumah di pesisir, termasuk Mansion megah di Karanggetas. Oleh pemerintah Hindia-Belanda, Mansion megah di Karanggetas yang juga disebut Huize Karang Anom dialihfungsikan sebagai hotel dengan nama Hotel Kanton.

Tahun demi tahun berlalu, Republik Indonesia berdiri pada 1945. Huize Karang Anom, pun berpindah kepemilikan menjadi aset Republik. Pada 1950 Pemerintah Republik Indonesia menjadikan gedung ini sebagai Markas Komando Resimen. Di tahun 1980-an, Gerakan Pramuka Kota Cirebon pernah menempati sebagian gedung ini. Lalu gedung yang kemudian lebih populer dengan sebutan gedung ex-Korem ini dikosongkan dan sering dipakai untuk aktifitas masyarakat. Juga kegiatan saat perayaan ulang tahun kota Cirebon. Setidaknya sampai sekitar tahun 1990-an, sebuah bangunan bersejarah masih kokoh berdiri di Jalan Karanggetas No. 64, Cirebon.

Seratus tahun lebih usia gedung bersejarah salah satu peninggalan Sang Majoor di Cirebon. Kota Cirebon terus tumbuh seiring perkembangan jaman. Gedung-gedung tua, saksi sejarah panjang kian usang tetap membisu. Satu persatu melampaui seleksi alam, apakah akan terus berdiri kokoh, tetap berdiri dengan kondisi memprihatinkan, atau rata dengan tanah. Sebagian tetap ada, namun sebagian lagi telah melapuk dan rapuh tidak terawat, lalu lenyap. Berlumut, penuh jejak-jejak tangan oknum tidak bertanggung jawab. Bisa dinikmati langsung, atau yang ironis tersisa selembar foto dari perpustakaan online berdomain Negeri Belanda.

Yogya Grand Centre (foto copas dengan sedikit editan/sumber: – )




Pada pertengahan 1990-an, Yogya Grand Centre berdiri sebagai pusat perkantoran dan pertokoan. Tepat diatas lahan dimana Huize Karang-Anom pernah berdiri. Kemewahan, kemegahan, nilai estetika, dan nilai sejarah bangunan peninggalan milik keluarga Majoor Tan itu tamat semuanya. Mengapa Pemerintah Kota Cirebon menjual bangunan bersejarah tersebut ke pihak swasta, hingga kini kemungkinan hanya sebagian orang-orang di pemerintahan Kota Cirebon (periode antara 1988-1996) yang bisa menjelaskan dengan pasti. Termasuk alasan di balik penghancuran Huize Karang Anom, salah satu aset penting dalam kerangka sejarah Cirebon.

Kini, salah satu landmark kota Cirebon itu hanya tersisa dalam bentuk file gambar yang menyebar dari halaman-halaman website ke website lain. Foto sebentuk bangunan dengan nilai estetika tinggi penutup sejarah bahwa di Karanggetas pernah berdiri sebuah mansion megah. Sangat disayangkan, puzzle sejarah menjadi semakin kabur lantaran benturan berbagai kepentingan pihak-pihak tertentu. Sejatinya nilai sebuah sejarah memang masih relatif di mata masing-masing pihak. Namun dengan segala kebijakan masih bisa dilakukan titik temu yang saling membangun. Artinya, nilai-nilai sejarah masih bisa berdiri berdampingan dengan melakukan sinergi, tanpa membunuh satu sama lain.

Siapapun berhak menikmati, menilai, dan mempelajari. Bagaimana sebuah kemajuan seabad lalu di kota Cirebon dan belajar bagaimana seharusnya hari ini. Membandingkan dan bisa menarik ilmu, yang sudah barang tentu bukan hanya dari satu disiplin ilmu. Sebuah file foto tentu tidak sepadan nilainya dengan bentuk fisik. Foto adalah sebentuk potret sedangkan fisik adalah karakter yang terlihat. Harga sebuah foto tidak akan bisa menyamai bentuk aslinya.

Bumi bukan warisan, tapi titipan bagi anak cucu kita. Begitu juga apakah titipan berupa bangunan bersejarah, yang seharusnya menjadi heritage harus diganti dengan sehelai foto? Sepertinya, itu bukan ide cemerlang untuk sebuah fakta sejarah yang dititipkan untuk generasi berikutnya.

***

(elgibrany/19102014)

Dari berbagai sumber

(Source: Elgibrany)

5 comments:

  1. Bangsa yg besar adalah bangsa yg menghargai nilai sejarah.. siapa yg bilang tuh?

    ReplyDelete
  2. tanah NEGARA tidak untuk diperjual belikan. kalo sampe terjadi ini ada bau KORUPSI.
    karena tanah dan GEDUNG berada Di Cirebon dibawah YAYASAN VETERAN 45 .

    ReplyDelete
  3. Tanah dan lahan saat ini DIMILIKI oleh YAYASAN VETERAN 45. milik NEGARA tidak diperjual belikan.
    system sewa kontrak tanah....
    Kalau sampe terjadi dimiliki berarti ada tangan KORUPSI

    ReplyDelete

Komentar sedulur sekalian akan sangat berarti untuk perkembangan blog ini dan mudah-mudahan akan menambah wawasan kita bersama.
Nuhun.
\\Mohon maaf tidak semua pertanyaan mampu dijawab oleh Admin\\

Powered by Blogger.